Login

Penegakan Hukum Pertambangan Tanpa Izin Pada Pertambangan Skala Kecil Di Kabupaten Bombana

Perkembangan Islam di Indonesia Section Articles
Vol. 2 No. 02 (2023): JURNAL MULTIDISIPLINER KAPALAMADA:

Wa Ode Intan Kurniawati (1), Niken Yulian Yusuf (2)

(1) Universitas Sulawesi Tenggara, Indonesia
(2) Universitas Sulawesi Tenggara, Indonesia
Fulltext View | Download

Abstract:

Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris menggunakan pendekatan teoritis. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan, dan bahan hukum primer bahan yang diperoleh melalui wawancara di lokasi penelitian, dianalisis,kualitatif dengan menggunakan teori-teori yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi, ekonomi,dan sosial budaya menjadi faktor penyebab kegiatan penambangan emas ilegal diKabupaten Bombana. Adanya syarat-syarat yang sulit dipenuhi olehmasyarakat untuk memperoleh izin usaha pertambangan, tidak adanya sumber lainpendapatan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, dan prinsip bertanitanah diperoleh secara turun temurun, sehingga pembiayaan semakin meningkatkegiatan penambangan emas tanpa izin di Kabupaten Bombana. Oleh karena itu, solusinya ditawarkan oleh penulis dalam mencegah kegiatan penambangan emas tanpa izin di Bombana Pemkab harus menegakkan hukum baik secara preventif maupun represif.

References

Abrar Saleng, 2004, Hukum Pertambangan. Yogyakarta UII Press.

Achmad Ali, 2009, Menguak Teori Hukum (Legal Theory) dan Teori Peradilan

(Judical Prudence), Prenada Media Group, Jakarta.

Ahmad Redi, 2017, Hukum Penyelesaian Sengketa Pertambangan Mineral dan batu

Bara, Sinar Grafik, Jakarta Timur, Cetakan Pertama.

Ahmadi Miru dan Sutarman Yodo, 2004, Hukum Perlindungan Konsumen, PT. Raja

Grafindo Persada, Edisi 1, Cetakan 1, Jakarta.

Asri Muhamad Saleh, 2003, Menegakkan Hukum dan Mendirikan Hukum, Biona

Mandiri Press, Pekan Baru.

Barda Nawawi dan Muladi, 2005, teori-teori dan kebijakan Hukum Pidana, Alumni

Bandung.

Gatot Supramono, 2012, Hukum Pertambangan Mineral dan Batu Bara Di Indonesia,

Rieneka Cipta, Jakarta.

George Gurvict, 1961, Sosiologi Hukum.

Harun utuh, 1998, Ilmu Hukum, Sinar Harapan, Jakarta.

Jeremy Bentham, An Introduction to the Principles of Morals and Legislation,

Kitchener:. Batoche Books, 2000

Maringan Masry Simbolon, 2004, Dasar – Dasar Administrasi dan Manajemen,

Ghalia Indonesia, Jakarta.

M. Ahyani, 2011, Pengaruh Kegiatan Penambangan Emas Terhadap Kondisi

Kerusakan Tanah Pada Wilayah Pertambangan Rakyat Di Bombana

Provinsi Sulawesi Tenggara, Tesis, Universitas negeri Semarang.at. Jakarta:

Prenada Media Grup.

Salim Hs, 2014, Hukum Pertambangan Mineral dan Batu Bara, Sinar grafika, Jakarta

Cetakan Ke dua.

Satjipto Raharjo. 2014. Ilmu Hukum. PT Citra Aditya Bakti, Bandung.

Wibawa, 2007. Panduan Praktis Perizinan Usaha Terpadu. Edisi Pertama. Jakarta:

PT. Grasindo.

Yohannes Yahya, 2006, Pengantar Manajemen, Yogyakarta: Graha Ilmu