Login

PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

Vol. 2 No. 02 (2023): JURNAL MULTIDISIPLINER KAPALAMADA:

Masayu Adelia (1), Retno Wulandari (2)

(1) Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, Indonesia
(2) Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, Indonesia
Fulltext View | Download

Abstract:

Proses pendidikan anak usia dini tidak terlepas dari peran pendidik dan tenaga kependidikan yang melakukan proses pembelajaran untuk meningkatkan perkembangan anak. Maka dari itu, pendidik dan tenaga kependidikan menentukan mutu pendidikan untuk anak sehinga diperlukan pendidik dan tenaga kependidikan yang berkompeten. Artikel ini bertujuan agar lembaga PAUD yang akan melakukan penerimaan pendidik dan tenaga kependidikan yang baru haruslah memenuhi standar yang ditentukan agar pembelajaran dapat berjalan dengan baik sesuai dengan indicator perkembangan anak. Metode yang digunakan yaitu kualitatif jenis studi literatur dengan mengumpulan data dari berbagai sumber seberti buku,jurnal, karya ilmiah dan sumber lainnya yang berhubungan dengan topik pembahasan. Hasil yang diperoleh bahwa pendidik maupun tenaga kependidikan memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi tersendiri. Pendidik terdiri atas Guru PAUD minimal Diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1), Guru pendamping minimal Diploma dua (D-II), dan guru pendamping muda minimal lulusan sekolah menengah atas (SMA) yang mencakup kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional. Sedangkan tenaga kependidikan terdiri atas pengawas/pemiliki satuan PAUD minimal Diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1), Kepala satuan PAUD seperti guru PAUD untuk formal dan guru pendamping untuk non-formal serta Tenaga Administrasi minimal lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang mencakup kompetensi kepribadian, kompeteni sosial, kompetensi supervisi manajerial, kompetensi penelitian dan pengembangan, kompetensi supervisi akademik dan kompetensi evaluasi pendidikan.

References

Bachtiar, A, Y. (2016). PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN. Jurnal Publikasi Pendidikan, 6(3), 196-202. https://doi.org/10.26858/publikan.v6i3.2275.

Eliyana., Muhajirin, R., & Sunardi. (2022). MANAJEMEN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DALAM MENINGKATKAN NILAI MORAL DAN AGAMA PADA ANAK USIA DINI. Jurnal manajemen dan budaya, 2(2), 70-86. https://doi.org/10.51700/manajemen.v2i2.349

Kementerian Pendidikan dan Kepudayaan. (2014). PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 137 TENTANG STANDAR PENDIDIKAN ANAK USIA DINI. Jakarta: Indonesia.

Nurlinda., Muh. Khalifah, M., & Musdalifah. (2020). MANAJEMEN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DALAM MENINGKTKAN MUTU PENDIDIKAN. Jurnal Idaarah, 4(1), 40-51. https://doi.org/10.24252/idaarah.v4i1.13893

Raihana., Dian, T,U., & Ary, A, P. (2020). ROLE OF EARLY CHILDHOOD EDUCATORS PROFESSIONALISM IN MANAGING LEARNING ACTIVITIES IN RA UNIQ KOTA PEKANBARU. Journal of Early Childhood Care and Education, 3(2), 88-96. https://doi.org/10.26555/jecce.v3i2.2940.

Sopian, A. (2016). TUGAS, PERAN, DAN FUNGSI GURU DALAM PENDIDIKAN. Jurnal Proud to be professionals Jurnal Tarbiyah Islamiyah, 1 (1), 88-97. https://doi.org/10.48094/raudhah.v1i1.10