Sela Anggraini (1), Safarudin Safarudin (2), Mulyadi Octovindo (3), Bayu Rohman (4)
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah kepentingan pengusaha, pekerja dan pemerintah. Berdasarkandata Nasional Academy of Social Insurance tahun 2011, biaya perusahaan untuk menanggulangi kecelakaaandan penyakit akibat kerja mencapai $73,9 billion pada tahun 2009.Ketika kesehatan kerja di sector informalbelum terakses dengan baik maka akan menjadi penghambat terhadap aplikasi K3. 5R diartikan ke dalambahasa Indonesia menjadi 5R yaitu: Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin. Sistem Housekeeping diterapkankarena terjadi ketidak teraturan penempatan tools di tempat kerja, khususnya departemen produksi. MenurutJahja dalam Nusannas (2018) Metode 5R merupakan tahap untuk mengatur kondisi tempat kerja yangberdampak terhadap efektifitas kerja, efisiensi, produktifitas dan keselamatan kerja. Salah satu caramenciptakan suasana kerja yang nyaman adalah perusahaan menerapkan sikap kerja 5R. Berdasarkanpengamatan yang telah dilakukan pada bagian packer terdapat beberapa faktor yang mampu menghambatterciptanya budaya 5R, diantaranya yaitu masih buruknya pekerja dalam penerapan 5R, kurang nya kesadaranpekerja mengenai 5R, kurangnya kerjasama antar pekerja, kurangnya pengetahuan dan pemahaman mengenai5R. Berdasarkan permasalahan tersebut penulis berencana mengambil studi kasus mengenai “Analisispenerapan prinsip 5R pada bagian packer di PT.Semen Baturaja (Persero).”
Anthony, M. B. (2020). Pengaruh Budaya 5R dan Kinerja Karyawan terhadap Lingkungan
Kerja di Sinter Plant PT.XYZ. Jurnal Media Teknik Dan Sistem Industri, 4(2), 71.
https://doi.org/10.35194/jmtsi.v4i2.1031
Deviyanti Galuh Permata Putri. (2018). Motivasi Kerja Dengan Penerapan 5R Pada Pekerja
Di Industri Kerupuk Rambak Dusun Krajan Kelurahan Mangli Kecamatan Kaliwates
Jember. In skripsi Universitas Jember.
Kholidah, N. A., & Prasetyo, E. (2018). PROSIDING HEFA (Health Events for All).
Evaluasi Pengelolaan Obat Pada Tahap Perencanaan Obat Di Puskesmas
Karanganyar I Kab. Demak Pada Tahun 2017, PROSIDING, 251–257.
Nusannas, I. S. (2018). Implementasi Konsep Budaya 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat
Dan Rajin) Sebagai Upaya Meningkatkan Kinerja Perusahaan Dari Sisi Non
Keuangan. Eqien: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 3(2), 93–106.
https://doi.org/10.34308/eqien.v3i2.31
Rantung, R. H. A., Odi, P. R., & Suoth, L. (2018). Analisis Penerapan Budaya 5R
(Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) Pada Pembangunan Gedung Fakultas Hukum
Universitas Sam Ratulangi Oleh Pt. Adhi Karya (Persero) Tbk. Kesehatan
Masyarakat, 7(5), 1–7.
Suprayitno, H., Rahadi, D. R., & Rusdianto, R. (2021). Mencegah Kecelakaan Kerja
Dengan Budaya 5R. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Bina Darma, 1(1), 20–
https://doi.org/10.33557/pengabdian.v1i1.1342
Waluyo, P. (2011). Analisis Penerapan Program K3/5 R di PT. X Dengan Pendekatan
Standar OHSAS 18001 Dan Statistik Tes U Mann-Whitney Serta Pengaruhnya Pada
Produktivitas Karyawan. Jurnal Standardisasi, 13(3), 192.
https://doi.org/10.31153/js.v13i3.45
https://semenbaturaja.co.id/