Anas Sutrisno (1), Arusani Arusani (2), La Diana (3), Fatmawati Fatmawati (4)
Penelitian ini mengangkat topik tentang kinerja keuangan pemerintah daerah, alat analisis yang digunakan yaitu analisis deskriptif dimana gambaran umumnya yaitu Dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004, maka daerah diberikan otonomi atau kewenangan kepada daerah untuk mengurus urusan rumah tangganya sendiri. Adanya desentralisasi keuangan merupakan konsekuensi dari adanya kewenangan untuk mengelola keuangan secara mandiri. Apabila Pemerintah Daerah melaksanakan fungsinya secara efektif dan mendapat kebebasan dalam pengambilan keputusan pengeluaran disektor publik maka mereka harus mendapat dukungan sumber-sumber keuangan yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, Pinjaman Daerah, dan lain-lain dari pendapatan yang sah. Adapun yang menjadi hasil penelitian ini adalah jumlah alokasi belanja tertinggi dari tahun 2008 sampai 2012 adalah belanja modal, belanja pegawai jenis belanja tidak langsung, belanja barang dan jasa, belanja pegawai jenis belanja langsung, belanja bantuan keuangan,belanja hibah, belanja subsidi, belanja bantuan sosial dan belanja tidak terduga. Jenis belanja daerah tertinggi tahun 2008 sampai dengan tahun 2012 adalah belanja modal dengan jumlah alokasi tahun 2008 sebesar 58,38%, jumlah alokasi tahun 2009 sebesar 41,56% dengan pertumbuhan -28,81%, jumlah alokasi tahun 2010 sebesar 37,40% dengan pertumbuhan -10,02. Sedangkan tahun 2011 jenis belanja daerah tertinggi adalah belanja pegawai jenis belanja tidak langsung dengan jumlah alokasi tahun 2011 sebesar 38,69% dengan pertumbuhan 15,22%, dan jumlah alokasi tahun 2012 sebesar 41,52% dengan pertumbuhan 7,3%. Dengan demikian pada tahun 2008 sampai dengan tahun 2012, Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi lebih mempriritaskan belanja modal untuk keperluan kepentingan publik, karena masih banyaknya sarana dan prasarana
Adisasmita, Rahardjo. 2011. PENGELOLAAN PENDAPATAN DAN ANGGARAN DAERAH. Graha Ilmu. Yogyakarta
Adisasmita, Rahardjo. 2011. PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN DAERAH. Graha Ilmu. Yogyakarta
Darise, Nurlan. 2009. PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH: PEDOMAN UNTUK EKSEKUTIF DAN LEGISLATIF RANGKUMAN 7 UNDANG-UNDANG, 30 PERATURAN PEMERINTAH DAN 15 PERMENDAGRI. Indeks. Jakarta
Halim, Abdul. 2007. AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH. Salemba Empat. Jakarta.
Halim, Abdul. 2007. PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH. Salemba Empat. Jakarta.
Harlina B. 2012. ANALISIS POTENSI PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) DALAM MENDUKUNG KEMANDIRIAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN WAKATOBI. Tesis. Universitas Haluoleo. Kendari.
Mahmudi. 2010. MANAJEMEN KEUANGAN DAERAH. Erlangga. Jakarta.
Nazir, Muhammad. 1999. METODE PENELITIAN. Ghalia. Jakarta.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang PEMERINTAHAN DAERAH.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang KEUANGAN NEGARA.
Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 29 tahun 2002 Tentang PEDOMAN PENGURUSAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PENGAWASAN KEUANGAN DAERAH SERTA TATA CARA PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH, PELAKSANAAN TATA USAHA KEUANGAN DAERAH DAN PENYUSUNAN PERHITUNGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang PEMERINTAHAN DAERAH.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang PERIMBANGAN KEUANGAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 57 tahun 2007 Tentang PETUNUJUK TEKNIS PENATAAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH
Sarita, Beta. 2004. PERANAN PAJAK DAERAH DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN BOGOR. Skripsi. Universitas Brawijaya. Malang
Soleh, Chobib dan Rochmansjah, Heru. 2010. PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH SEBUAH PENDEKATAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK. Fokus Media. Bandung.