[1]
G.A. Permana, L. Abdullah, and WD. Novita A.M, “Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Yang Dilakukan Oleh Remaja Dengan Membawa Senjata Tajam (Studi Putusan Nomor 117/Pid.Sus/2023/PN. Bau)”, defacto, vol. 4, no. 02, pp. 398–412, Aug. 2026.