Login

SOSIALISASI JENIS PRODUK OBAT GOLONGAN NARKOTIKA DI PUSKESMAS SORAWOLIO

Vol. 1 No. 06 (2022): Jurnal Pengabdian Masyarakat Berkarya:

Waode Novita Ayu Muthmainna (1)

(1) Universitas Muhammadiyah Buton, Indonesia
Fulltext View | Download

Abstract:

Penyelenggaraan pelayanan kesehatan untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal berkaitan dengan narkotika yang menjadi pemegang peranan penting. Narkotika juga digunakan untuk kepentingan ilmu pengetahuan meliputi penelitian, pengembangan, pendidikan dan pengajaran. Tetapi dibeberapa kasus narkotika disalahgunakan. Akhirnya timbul akibat yang bersifat negative di kalangan masyarakat. Berdasarkan hal tersebut, penulis melakukan sosialisasi produk obat golongan narkotika bersama dengan apoteker di Puskesmas Sorawolio. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian empiris. Dari hasil uraian penelitian kesimpulan yang didapatkan adalah narkotika adalah zat yang dilarang peredarannya secara bebas tetapi dibolehkan dalam hal-hal tertentu seperti yang tertuang dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Serta penanganan obat golongan narkotika seperti pengadaan, penyaluran, pelayanan resep serta pelaporan narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi hanya dapat dilakukan oleh PBF yang memiliki izin sesuai dengan yang tertuang dalam Permenkes No. 35 tahun 2014 tentang Narkotika.


 

References

Fiya Dinda Safitri, Y. (2021). GAMBARAN PENYIMPANAN OBAT NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA DI APOTEK X KOTA JAMBI. Indonesian Journal of Pharma Science, 3, 56–62.

Hari Sasangka. (2003). NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA DALAM HUKUM PIDANA. Bandung: PT. Mandar Maju.

Lexy Moleong, J. (2000). METODE PENELITIAN KUALITATIF. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Novena Zuama, Armini Hadriyati, D. S. (2021). PELAKSANAAN CARA DISTRIBUSI OBAT YANG BAIK DI PEDAGANG BESAR FARMASI ANUGRAH ARGON MEDICA KOTA JAMBI. Dunia Farmasi, 6, 12–20.

Nurlinda. (2018). PENYALAGUNAAN NARKOBA DAN PSIKOTROPIKA DI KALANGAN REMAJA. Jurnal Ushuluddin Adab Dan Dakwah, 1, 13.

Prajayanti, M. (2020). PENYULUHAN TENTANG BAHAYA PENGGUNAAN NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA DAN OBA-OBAT ADIKTIF DI MAS YAPENSA JENGGOT KOTA PEKALONGAN. Jurnal ABDIMAS-HIP Pengabdian Kepada Masyarakat, 1, 30–34.

Peraturan Menteri Kesehatan No. 74 Tahun 2016 Tentang STANDAR PELAYANAN KEFARMASIAN DI PUSKESMAS

Soedjono Dirdjosisworo. (1990). HUKUM NARKOTIKA INDONESIA. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.

Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang NARKOTIKA

Peraturan Menteri Kesehatans No. 35 tahun 2014 tentang NARKOTIKA